You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Gelar FGD Bertemakan Masalah Status Tanah Hak Milik Adat vs Sertifikat
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Biro Hukum Gelar FGD Pertanahan

Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) terkait pertanahan dengan tema "Masalah Status Tanah Hak Milik Adat vs Sertifikat.

Tujuannya, agar seluruh jajaran Biro Hukum DKI bisa menangani perkara aset tanah dengan baik saat ada kasus hukum

Pantauan Beritajakarta, dalam FGD ini menghadirkan Tenaga Ahli Hukum Pertanahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, R Sodikin Arifin sebagai narasumber.

Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana mengatakan, materi ‎yang diberikan ahli hukum pertanahan tersebut meliputi kekuatan bukti hak-hak atas tanah seperti girik, eigendom verponding dan yang lainnya.

Penginputan Data Aset Sudah 80 Persen

"Kami perlu masukan dan tambahan pemahaman. Tujuannya, agar seluruh jajaran Biro Hukum DKI bisa menangani perkara aset tanah dengan baik saat ada kasus hukum," ujar Yayan, usai pelaksanaan FGD di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9).

Menurutnya, aset-aset lahan yang dimiliki Pemprov DKI tidak jarang ada yang mengugatnya. Sehingga, dengan alasan hak yang dimiliki perlu diketahui kekuatan hukumnya.

"Dalam penanganan perkara di pengadilan tentu diperlukan bukti-bukti yang kuat agar bisa menang dalam sengketa tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close